Gejala Modernisasi Masyarakat Indonesia Dalam Berbagai Bidang Kehidupan
a. Modernisasi Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung secara
overlaping (tumpang tindih) dan interdependency (saling ketergantungan).
Tingkat ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh suatu masyarakat tercermin
dari teknologi yang dimiliki pada saat itu. Hal itu disebabkan teknologi
merupakan buah dari ilmu pengetahuan dan dengan teknologi akan
membantu perkembangan ilmu pengetahuan.
Alih teknologi semakin lama semakin menggema. Hal itu bukan
karena konferensi para ahli teknik atau bentuk-bentuk temuan baru
lainnya, melainkan sudah menjadi kesepakatan nasional bahwa bangsa
Indonesia perlu meningkatkan diri.
Kemajuan dapat ditempuh dengan usaha modernisasi dan
industrialisasi. Oleh karena itu, kedua usaha itu dapat didekati secara
individual. Desa yang modern memiliki rakyat yang bermotivasi.
Walaupun tidak menjalani industrialisasi, rakyat harus memiliki
motivasi maju.
Menurut sifatnya, penemuan baru dalam hubungannya dengan ilmu
pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu discovery dan
invention. Discovery dan invention merupakan pangkal tolak dari studi
pertumbuhan dan perubahan kebudayaan sebab hanya dengan proses
inilah unsur baru dapat ditambahkan dalam keseluruhan kebudayaan
manusia. Meskipun unsur kebudayaan dapat tersebar dari suatu
masyarakat ke masyarakat yang lain sehingga sebagian besar dari
tambahan kekayaan kebudayaan diperoleh melalui proses difusi. Akan
tetapi, tiap-tiap unsur itu dapat dituruti kembali pada gejala discovery
dan invention.
b. Modernisasi Bidang Politik dan Ideologi
Politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka
memperoleh kekuasaaan, menjalankan kekuasaan, dan mempertahankan
kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan
negara. Aktivitas yang dimaksud dapat dilaksanakan oleh perseorangan
ataupun kolektif dan pada tingkat pusat ataupun daerah.
Modernisasi dalam semua peradaban telah meluas di setiap segi
kehidupan, hal ini tercermin dari meningkatnya kebutuhan, kepentingan,
dan hubungan manusia dalam masyarakat. Hal ini menuntut pembaruan
pada segi kehidupan politik dan ideologi negara, dalam arti usaha
pemantapan dan segi pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam lingkup nasional, pembaruan bidang politik dapat berupa
sebagai berikut.
1) Pembaruan perundang-undangan yang menyangkut struktur
pemerintahan, seperti tentang partai politik, pemilu, dan tata tertib
kampanye.
2) Usaha pemantapan ideologi negara melalui jalur pendidikan formal
dan nonformal.
3) Usaha yang bertujuan meningkatkan persatuan dan kesatuan
bangsa yang serba heterogen sehingga dapat terwujud integrasi
nasional yang mantap dan dinamis.
Dalam lingkup internasional, pembaruan bidang politik, misalnya
menyangkut hal-hal sebagai berikut.
1) Diterbitkannya berbagai macam peraturan dan kesepakatan yang
mengatur segi kehidupan tertentu, seperti batas kedaulatan,
persenjataan strategis, politik dagang, dan organisasi politik yang
selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat.
2) Pembaruan sistem politik dan ideologi dari negara yang menganut
paham komunis, dan sosialis menjadi sistem pemerintahan yang
demokratis.
3) Pembaruan sistem perwakilan yang meliputi duta dan konsul bagi
tiap-tiap negara terhadap negara sahabat.
Pengaruh positif modernisasi politik dan ideologi sebagai berikut.
1) Kesadaran politik di kalangan masyarakat semakin meningkat. Hal
itu dapat dilihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat luas
dalam percaturan politik melalui wakil-wakil rakyat.
2) Mutu kehidupan beragama semakin meningkat. Hal itu tercermin
dari bertambahnya toleransi antarpenganut agama dan kepercayaan
serta meningkatnya mutu perilaku manusia dan mutu ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Ideologi nasional, yaitu Pancasila semakin mantap.
4) Stabilitas politik dan pemerintahan semakin meningkat.
5) Proses pembangunan dan pembaruan baik dalam segi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, ataupun pertahanan keamanan
semakin lancar.
c. Modernisasi Bidang Ekonomi
Dalam masa sebelum Perang Dunia II, Indonesia menggunakan
sistem ekonomi liberal. Kegiatan ekonomi masyarakat berada di tangan
swasta, seperti perkebunan, peternakan, dan pertanian. Demikian pula
kegiatan produksi, seperti perusahaan listrik, perusahaan kereta api,
dan perbankan yang menghasilkan jasa bagi masyarakat umum banyak
diselenggarakan sektor swasta.
Pemerintah pada masa ekonomi liberal membatasi diri pada fungsi
tradisional selaku lembaga penjagaan keamanan dan ketertiban, di
samping membangun prasarana ekonomi yang tidak seberapa menarik
bagi swasta, seperti jalan, pelabuhan laut dan udara.
Sistem ekonomi pasar liberal di Indonesia pada saat itu tidak jauh
berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang dianut masyarakat
Belanda. Indonesia sebagai negara jajahan Belanda, ikut meniru sistem
yang berkembang di negeri Belanda juga.
Perkembangan pada kurun waktu 1968-1978 merupakan gerak
reaksi terhadap perkembangan sebelumnya. Berbagai kehancuran
ekonomi Indonesia segera dipulihkan. Landasan ekonomi dikukuhkan
untuk memungkinkan pertumbuhan ekonomi selanjutnya. Pada waktu perkembangan ini berlangsung, muncul kekerasan untuk merombak
ekonomi Indonesia secara struktural dan mendasar. Kegiatan ekonomi
masyarakat Indonesia cenderung pada usaha pengolahan bahan
mentah hasil pertanian dan hasil pertambangan yang selanjutnya
diolah di luar negeri.
Dalam struktur ekonomi semacam ini, masyarakat Indonesia
menderita kerugian sebagai berikut.
1) Saat menjual bahan mentah, masyarakat Indonesia dikenakan harga
rendah.
2) Saat membeli barang jadi yang sudah diolah di luar negeri,
masyarakat Indonesia dikenakan harga yang sangat tinggi.
Struktur ekonomi Indonesia perlu dirombak. Bangsa Indonesia
harus mampu mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. Hal ini
berarti industri transportasi dan kegiatan untuk mengolah bahan
mentah perlu dikembangkan.
Untuk merombak struktur ekonomi ini, berarti mekanisme harga
dalam struktur ekonomi pasar tidak boleh dibiarkan bebas. Pola
persaingan yang terdapat pada struktur ekonomi Indonesia, tidak
mendorong perombakan struktur. Mekanisme harga kalau dibiarkan
bebas, tidak mendorong proses perubahan hubungan produsen dengan
konsumen secara mendasar dan struktural.
Pemerintah Indonesia memiliki kemampuan untuk melihat proses
perubahan yang perlu dikembangkan dari sudut penglihatan makro.
Pemerintah berada pada posisi mampu melihat gambaran keadaan
ekonomi Indonesia sehingga dapat mengetahui segi apa yang perlu
didorong dan segi apa yang perlu dibiarkan tumbuh sendiri. Indonesia
perlu bekerja dengan rencana makro sebagai kerangka referensi bagi
usaha satuan ekonomi individual dalam masyarakat.
Dalam rencana makro terlihat bidang yang perlu dikembangkan,
laju pertumbuhan tiap-tiap sektor, sumber dana, dan belanja yang
diperkirakan dapat dimobilisasi baik dari luar maupun dalam negeri.
Setelah rencana makro tersusun, kegiatan ekonomi diserahkan kepada
satuan ekonomi individual untuk bekerja mengikuti rencana makro
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dari gambaran ini kemudian lahir ciri-ciri sistem ekonomi
Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila memiliki unsur pasar yang bekerja
secara aktif dan mekanisme harga terpakai untuk alokasi sumber dana
dan faktor produksi. Unsur perencanaan bekerja aktif mengarahkan
perkembangan ekonomi ke jurusan yang sesuai dengan urutan prioritas
perencanaan. Pola yang dikembangkan adalah rencana makro yang
memusatkan diri pada segi-segi strategis, melukiskan perkiraan
perkembangan sektor, dan menggambarkan faktor pembatas yang
mempengaruhi kecepatan perkembangan.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan merupakan
karakteristik sistem ekonomi Pancasila. Secara ideologis Indonesia
menganut paham demokrasi ekonomi dengan asas peri kehidupan
keseimbangan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mendambakan
keselarasan dalam kehidupannya. Keselarasan antara individu dan
masyarakat, antara individu dan alam, individu dan penciptanya, dan
keselarasan antara masyarakat Indonesia dan masyarakat di dunia.
Prinsip keselarasan berarti menolak bentuk ekstremisme. Jadi, sistem
ekonomi Indonesia tidak dapat berakar pada suatu sistem ekonomi
komando dan sistem ekonomi pasar liberal. Kedua bentuk sistem
ekonomi itu tidak memuat dalam dirinya unsur keselarasan dan
keseimbangan. Ruang gerak sistem ekonomi Pancasila cenderung berada
tengah-tengah antara sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi
pasar dalam posisi keseimbangan.
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 memberi petunjuk mengenai
arah dan ruang lingkup tipe perilaku ekonomi yang perlu dikembangkan
di Indonesia. Perilaku utama diharapkan dapat dipegang oleh satuan
ekonomi koperasi. Perilaku ekonomi yang mengendalikan segi strategis
bagi negara dan masyarakat diharapkan dipegang oleh perusahaan
negara. Selebihnya, dilakukan oleh satuan ekonomi swasta.
Pembangunan ekonomi adalah hasil usaha penggabungan berbagai
faktor produksi, seperti alam, tenaga kerja, modal, dan keterampilan.
Laju pembangunan sangat erat dengan perkembangan berbagai faktor
produksi ini. Semakin baik dan banyak faktor produksi dan semakin
berhasil faktor ini diolah dalam kegiatan ekonomi, semakin meningkat
pula laju pembangunan.
Modernisasi ekonomi di Indonesia, menyebabkan timbulnya industri
di masyarakat. Untuk menunjang kemajuan industrialisasi di
Indonesia, perlu diperhatikan hal-hal berikut ini.
1) Modal
Permodalan industri di Indonesia mulai terbuka sejak adanya
Undang-Undang Penanaman Modal Asing pada tahun 1967 dan
Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 1968.
Masuknya modal asing ke Indonesia tidak selamanya dapat
menguntungkan. Oleh karena itu, perlu perhitungan yang cermat,
terutama dalam pemakaiannya sehingga dapat melahirkan investasi
yang sesuai dengan target yang telah direncanakan.
2) Ketenagakerjaan
Indonesia mempunyai cadangan sumber daya manusia yang
melimpah untuk tenaga kerja, namun yang menjadi masalah adalah
menciptakan tenaga kerja yang siap pakai. Artinya, memiliki
keterampilan yang memadai di bidangnya masing-masing. Untuk itu, tidak dapat diingkari harus melalui proses alih teknologi dari
tenaga ahli asing dan pengiriman kader-kader teknologi ke luar
negeri untuk menyadap dan mengembangkan teknologi canggih
yang diperlukan masyarakat.
3) Masalah Proteksi
Proteksi bukanlah satu-satunya cara untuk menjamin keuntungan
pengusaha selamanya, tanpa adanya usaha yang keras. Dalam
perkembangan sektor industri yang sehat, kebijaksanaan proteksi
hanya merupakan faktor ekstern yang memungkinkan industri
yang baru berdiri dapat memperkuat diri menghadapi persaingan
dari luar negeri. Banyak industri di Indonesia tidak mampu bersaing
dengan barang impor secara wajar karena salah perhitungan dari
investor. Dalam dunia industri yang sehat, proteksi patut diberikan
kepada perusahaan yang mampu memberikan manfaat sosial yang
sepadan, seperti mengatasi pengangguran dan pemanfaatan bahan
baku dalam negeri. Proteksi berlebihan yang diberikan kepada
industri tidak efisien dan akan menjadi parasitisme terhadap
masyarakat karena masyarakatlah yang akhirnya harus menanggung
kerugian investor tersebut.
4) Penggalakan Pemasaran Atau Ekspor
Tiap negara berharap bahwa kemakmuran pada akhirnya dapat
tercapai berkat perkembangan industri yang mampu menghasilkan
pendapatan yang lebih besar bagi ekonomi nasional. Dewasa ini
Indonesia menggalakkan ekspor barang non-migas dengan cara
promosi ke luar negeri, memperbaiki kualitas barang yang diekspor,
dan memberikan kemudahan untuk ekspor.
5) Bahan Dasar
Di Indonesia masalah bahan dasar dapat dikatakan cukup tersedia
dan mempunyai potensi cukup baik dilihat dari segi pertambangan,
perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dalam penggunaan dan pengambilan bahan dasar harus terjaga
kesinambungan, kelestarian, intensitas pemakaian, dan harus
menghindari segala bentuk percemaran.
d. Modernisasi Bidang Agama dan Kepercayaan
Agama merupakan sumber peraturan yang menata kehidupan di
dunia, pergaulan antarsesama manusia dan kehidupan manusia kelak
kalau sudah meninggal. Prinsip kebenaran agama bagi umatnya terwujud
dalam sikap dan perilaku sehari-hari yang tampak dalam hubungan
sosial. Tujuan dan kehendak masyarakat agar terwujud keteraturan,
ketertiban hubungan antarwarga dapat berpedoman pada ajaran
agama masing-masing.
Religi atau kepercayaan menurut Koentjaraningrat adalah semua
aktivitas manusia termasuk peralatannya dalam rangka komunikasi
dengan Sang Pencipta.
Pada masyarakat primitif, yang bentuk religi manusia masih
sederhana dan tidak memiliki peralatan yang memadai, namun bentuk
peribadahan sangat dipengaruhi oleh adat dan lokalitas.
Pada masyarakat primitif yang wilayahnya masih terpencil dan
terasing, keterbelakangan masih berlanjut sampai sekarang. Misalnya,
masyarakat Trunyan di Bali, masyarakat Ujung Alang dan Ujung Galok
di Cilacap (Jateng), masyarakat Badui di Jawa Barat, masyarakat
Tengger di Jawa Timur, dan masyarakat Asmat di Irian Jaya. Sebagai
objek wisata dan budaya, masyarakat yang masih primitif merupakan
aset negara yang diminati para turis mancanegara.
Pada era modernisasi, bidang religi (agama dan kepercayaan) yang
diakui di Indonesia, antara lain agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan ditambah aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Berkat modernisasi bidang religi, kemajuan dalam bidang agama
dan kepercayaan antara lain sebagai berikut.
1) Semakin tersedianya sarana dan prasarana ibadah dari kota besar
hingga ke pelosok daerah.
2) Semakin terorganisasinya kegiatan agama baik secara regional
maupun nasional, baik pada peringatan hari-hari besar agama
maupun program pengembangan agama masing-masing.
3) Semakin meningkatnya jumlah penganut agama yang efektif
menjalankan ibadah.
4) Semakin meningkatnya mutu ketakwaan yang tercermin dari
perilaku sehari-hari.
5) Semakin berkembangnya sekolah keagamaan, termasuk buku
pengetahuan tentang agama.
a. Modernisasi Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung secara
overlaping (tumpang tindih) dan interdependency (saling ketergantungan).
Tingkat ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh suatu masyarakat tercermin
dari teknologi yang dimiliki pada saat itu. Hal itu disebabkan teknologi
merupakan buah dari ilmu pengetahuan dan dengan teknologi akan
membantu perkembangan ilmu pengetahuan.
Alih teknologi semakin lama semakin menggema. Hal itu bukan
karena konferensi para ahli teknik atau bentuk-bentuk temuan baru
lainnya, melainkan sudah menjadi kesepakatan nasional bahwa bangsa
Indonesia perlu meningkatkan diri.
Kemajuan dapat ditempuh dengan usaha modernisasi dan
industrialisasi. Oleh karena itu, kedua usaha itu dapat didekati secara
individual. Desa yang modern memiliki rakyat yang bermotivasi.
Walaupun tidak menjalani industrialisasi, rakyat harus memiliki
motivasi maju.
Menurut sifatnya, penemuan baru dalam hubungannya dengan ilmu
pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu discovery dan
invention. Discovery dan invention merupakan pangkal tolak dari studi
pertumbuhan dan perubahan kebudayaan sebab hanya dengan proses
inilah unsur baru dapat ditambahkan dalam keseluruhan kebudayaan
manusia. Meskipun unsur kebudayaan dapat tersebar dari suatu
masyarakat ke masyarakat yang lain sehingga sebagian besar dari
tambahan kekayaan kebudayaan diperoleh melalui proses difusi. Akan
tetapi, tiap-tiap unsur itu dapat dituruti kembali pada gejala discovery
dan invention.
b. Modernisasi Bidang Politik dan Ideologi
Politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka
memperoleh kekuasaaan, menjalankan kekuasaan, dan mempertahankan
kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan
negara. Aktivitas yang dimaksud dapat dilaksanakan oleh perseorangan
ataupun kolektif dan pada tingkat pusat ataupun daerah.
Modernisasi dalam semua peradaban telah meluas di setiap segi
kehidupan, hal ini tercermin dari meningkatnya kebutuhan, kepentingan,
dan hubungan manusia dalam masyarakat. Hal ini menuntut pembaruan
pada segi kehidupan politik dan ideologi negara, dalam arti usaha
pemantapan dan segi pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam lingkup nasional, pembaruan bidang politik dapat berupa
sebagai berikut.
1) Pembaruan perundang-undangan yang menyangkut struktur
pemerintahan, seperti tentang partai politik, pemilu, dan tata tertib
kampanye.
2) Usaha pemantapan ideologi negara melalui jalur pendidikan formal
dan nonformal.
3) Usaha yang bertujuan meningkatkan persatuan dan kesatuan
bangsa yang serba heterogen sehingga dapat terwujud integrasi
nasional yang mantap dan dinamis.
Dalam lingkup internasional, pembaruan bidang politik, misalnya
menyangkut hal-hal sebagai berikut.
1) Diterbitkannya berbagai macam peraturan dan kesepakatan yang
mengatur segi kehidupan tertentu, seperti batas kedaulatan,
persenjataan strategis, politik dagang, dan organisasi politik yang
selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat.
2) Pembaruan sistem politik dan ideologi dari negara yang menganut
paham komunis, dan sosialis menjadi sistem pemerintahan yang
demokratis.
3) Pembaruan sistem perwakilan yang meliputi duta dan konsul bagi
tiap-tiap negara terhadap negara sahabat.
Pengaruh positif modernisasi politik dan ideologi sebagai berikut.
1) Kesadaran politik di kalangan masyarakat semakin meningkat. Hal
itu dapat dilihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat luas
dalam percaturan politik melalui wakil-wakil rakyat.
2) Mutu kehidupan beragama semakin meningkat. Hal itu tercermin
dari bertambahnya toleransi antarpenganut agama dan kepercayaan
serta meningkatnya mutu perilaku manusia dan mutu ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Ideologi nasional, yaitu Pancasila semakin mantap.
4) Stabilitas politik dan pemerintahan semakin meningkat.
5) Proses pembangunan dan pembaruan baik dalam segi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, ataupun pertahanan keamanan
semakin lancar.
c. Modernisasi Bidang Ekonomi
Dalam masa sebelum Perang Dunia II, Indonesia menggunakan
sistem ekonomi liberal. Kegiatan ekonomi masyarakat berada di tangan
swasta, seperti perkebunan, peternakan, dan pertanian. Demikian pula
kegiatan produksi, seperti perusahaan listrik, perusahaan kereta api,
dan perbankan yang menghasilkan jasa bagi masyarakat umum banyak
diselenggarakan sektor swasta.
Pemerintah pada masa ekonomi liberal membatasi diri pada fungsi
tradisional selaku lembaga penjagaan keamanan dan ketertiban, di
samping membangun prasarana ekonomi yang tidak seberapa menarik
bagi swasta, seperti jalan, pelabuhan laut dan udara.
Sistem ekonomi pasar liberal di Indonesia pada saat itu tidak jauh
berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang dianut masyarakat
Belanda. Indonesia sebagai negara jajahan Belanda, ikut meniru sistem
yang berkembang di negeri Belanda juga.
Perkembangan pada kurun waktu 1968-1978 merupakan gerak
reaksi terhadap perkembangan sebelumnya. Berbagai kehancuran
ekonomi Indonesia segera dipulihkan. Landasan ekonomi dikukuhkan
untuk memungkinkan pertumbuhan ekonomi selanjutnya. Pada waktu perkembangan ini berlangsung, muncul kekerasan untuk merombak
ekonomi Indonesia secara struktural dan mendasar. Kegiatan ekonomi
masyarakat Indonesia cenderung pada usaha pengolahan bahan
mentah hasil pertanian dan hasil pertambangan yang selanjutnya
diolah di luar negeri.
Dalam struktur ekonomi semacam ini, masyarakat Indonesia
menderita kerugian sebagai berikut.
1) Saat menjual bahan mentah, masyarakat Indonesia dikenakan harga
rendah.
2) Saat membeli barang jadi yang sudah diolah di luar negeri,
masyarakat Indonesia dikenakan harga yang sangat tinggi.
Struktur ekonomi Indonesia perlu dirombak. Bangsa Indonesia
harus mampu mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. Hal ini
berarti industri transportasi dan kegiatan untuk mengolah bahan
mentah perlu dikembangkan.
Untuk merombak struktur ekonomi ini, berarti mekanisme harga
dalam struktur ekonomi pasar tidak boleh dibiarkan bebas. Pola
persaingan yang terdapat pada struktur ekonomi Indonesia, tidak
mendorong perombakan struktur. Mekanisme harga kalau dibiarkan
bebas, tidak mendorong proses perubahan hubungan produsen dengan
konsumen secara mendasar dan struktural.
Pemerintah Indonesia memiliki kemampuan untuk melihat proses
perubahan yang perlu dikembangkan dari sudut penglihatan makro.
Pemerintah berada pada posisi mampu melihat gambaran keadaan
ekonomi Indonesia sehingga dapat mengetahui segi apa yang perlu
didorong dan segi apa yang perlu dibiarkan tumbuh sendiri. Indonesia
perlu bekerja dengan rencana makro sebagai kerangka referensi bagi
usaha satuan ekonomi individual dalam masyarakat.
Dalam rencana makro terlihat bidang yang perlu dikembangkan,
laju pertumbuhan tiap-tiap sektor, sumber dana, dan belanja yang
diperkirakan dapat dimobilisasi baik dari luar maupun dalam negeri.
Setelah rencana makro tersusun, kegiatan ekonomi diserahkan kepada
satuan ekonomi individual untuk bekerja mengikuti rencana makro
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dari gambaran ini kemudian lahir ciri-ciri sistem ekonomi
Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila memiliki unsur pasar yang bekerja
secara aktif dan mekanisme harga terpakai untuk alokasi sumber dana
dan faktor produksi. Unsur perencanaan bekerja aktif mengarahkan
perkembangan ekonomi ke jurusan yang sesuai dengan urutan prioritas
perencanaan. Pola yang dikembangkan adalah rencana makro yang
memusatkan diri pada segi-segi strategis, melukiskan perkiraan
perkembangan sektor, dan menggambarkan faktor pembatas yang
mempengaruhi kecepatan perkembangan.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan merupakan
karakteristik sistem ekonomi Pancasila. Secara ideologis Indonesia
menganut paham demokrasi ekonomi dengan asas peri kehidupan
keseimbangan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mendambakan
keselarasan dalam kehidupannya. Keselarasan antara individu dan
masyarakat, antara individu dan alam, individu dan penciptanya, dan
keselarasan antara masyarakat Indonesia dan masyarakat di dunia.
Prinsip keselarasan berarti menolak bentuk ekstremisme. Jadi, sistem
ekonomi Indonesia tidak dapat berakar pada suatu sistem ekonomi
komando dan sistem ekonomi pasar liberal. Kedua bentuk sistem
ekonomi itu tidak memuat dalam dirinya unsur keselarasan dan
keseimbangan. Ruang gerak sistem ekonomi Pancasila cenderung berada
tengah-tengah antara sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi
pasar dalam posisi keseimbangan.
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 memberi petunjuk mengenai
arah dan ruang lingkup tipe perilaku ekonomi yang perlu dikembangkan
di Indonesia. Perilaku utama diharapkan dapat dipegang oleh satuan
ekonomi koperasi. Perilaku ekonomi yang mengendalikan segi strategis
bagi negara dan masyarakat diharapkan dipegang oleh perusahaan
negara. Selebihnya, dilakukan oleh satuan ekonomi swasta.
Pembangunan ekonomi adalah hasil usaha penggabungan berbagai
faktor produksi, seperti alam, tenaga kerja, modal, dan keterampilan.
Laju pembangunan sangat erat dengan perkembangan berbagai faktor
produksi ini. Semakin baik dan banyak faktor produksi dan semakin
berhasil faktor ini diolah dalam kegiatan ekonomi, semakin meningkat
pula laju pembangunan.
Modernisasi ekonomi di Indonesia, menyebabkan timbulnya industri
di masyarakat. Untuk menunjang kemajuan industrialisasi di
Indonesia, perlu diperhatikan hal-hal berikut ini.
1) Modal
Permodalan industri di Indonesia mulai terbuka sejak adanya
Undang-Undang Penanaman Modal Asing pada tahun 1967 dan
Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 1968.
Masuknya modal asing ke Indonesia tidak selamanya dapat
menguntungkan. Oleh karena itu, perlu perhitungan yang cermat,
terutama dalam pemakaiannya sehingga dapat melahirkan investasi
yang sesuai dengan target yang telah direncanakan.
2) Ketenagakerjaan
Indonesia mempunyai cadangan sumber daya manusia yang
melimpah untuk tenaga kerja, namun yang menjadi masalah adalah
menciptakan tenaga kerja yang siap pakai. Artinya, memiliki
keterampilan yang memadai di bidangnya masing-masing. Untuk itu, tidak dapat diingkari harus melalui proses alih teknologi dari
tenaga ahli asing dan pengiriman kader-kader teknologi ke luar
negeri untuk menyadap dan mengembangkan teknologi canggih
yang diperlukan masyarakat.
3) Masalah Proteksi
Proteksi bukanlah satu-satunya cara untuk menjamin keuntungan
pengusaha selamanya, tanpa adanya usaha yang keras. Dalam
perkembangan sektor industri yang sehat, kebijaksanaan proteksi
hanya merupakan faktor ekstern yang memungkinkan industri
yang baru berdiri dapat memperkuat diri menghadapi persaingan
dari luar negeri. Banyak industri di Indonesia tidak mampu bersaing
dengan barang impor secara wajar karena salah perhitungan dari
investor. Dalam dunia industri yang sehat, proteksi patut diberikan
kepada perusahaan yang mampu memberikan manfaat sosial yang
sepadan, seperti mengatasi pengangguran dan pemanfaatan bahan
baku dalam negeri. Proteksi berlebihan yang diberikan kepada
industri tidak efisien dan akan menjadi parasitisme terhadap
masyarakat karena masyarakatlah yang akhirnya harus menanggung
kerugian investor tersebut.
4) Penggalakan Pemasaran Atau Ekspor
Tiap negara berharap bahwa kemakmuran pada akhirnya dapat
tercapai berkat perkembangan industri yang mampu menghasilkan
pendapatan yang lebih besar bagi ekonomi nasional. Dewasa ini
Indonesia menggalakkan ekspor barang non-migas dengan cara
promosi ke luar negeri, memperbaiki kualitas barang yang diekspor,
dan memberikan kemudahan untuk ekspor.
5) Bahan Dasar
Di Indonesia masalah bahan dasar dapat dikatakan cukup tersedia
dan mempunyai potensi cukup baik dilihat dari segi pertambangan,
perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dalam penggunaan dan pengambilan bahan dasar harus terjaga
kesinambungan, kelestarian, intensitas pemakaian, dan harus
menghindari segala bentuk percemaran.
d. Modernisasi Bidang Agama dan Kepercayaan
Agama merupakan sumber peraturan yang menata kehidupan di
dunia, pergaulan antarsesama manusia dan kehidupan manusia kelak
kalau sudah meninggal. Prinsip kebenaran agama bagi umatnya terwujud
dalam sikap dan perilaku sehari-hari yang tampak dalam hubungan
sosial. Tujuan dan kehendak masyarakat agar terwujud keteraturan,
ketertiban hubungan antarwarga dapat berpedoman pada ajaran
agama masing-masing.
Religi atau kepercayaan menurut Koentjaraningrat adalah semua
aktivitas manusia termasuk peralatannya dalam rangka komunikasi
dengan Sang Pencipta.
Pada masyarakat primitif, yang bentuk religi manusia masih
sederhana dan tidak memiliki peralatan yang memadai, namun bentuk
peribadahan sangat dipengaruhi oleh adat dan lokalitas.
Pada masyarakat primitif yang wilayahnya masih terpencil dan
terasing, keterbelakangan masih berlanjut sampai sekarang. Misalnya,
masyarakat Trunyan di Bali, masyarakat Ujung Alang dan Ujung Galok
di Cilacap (Jateng), masyarakat Badui di Jawa Barat, masyarakat
Tengger di Jawa Timur, dan masyarakat Asmat di Irian Jaya. Sebagai
objek wisata dan budaya, masyarakat yang masih primitif merupakan
aset negara yang diminati para turis mancanegara.
Pada era modernisasi, bidang religi (agama dan kepercayaan) yang
diakui di Indonesia, antara lain agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan ditambah aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Berkat modernisasi bidang religi, kemajuan dalam bidang agama
dan kepercayaan antara lain sebagai berikut.
1) Semakin tersedianya sarana dan prasarana ibadah dari kota besar
hingga ke pelosok daerah.
2) Semakin terorganisasinya kegiatan agama baik secara regional
maupun nasional, baik pada peringatan hari-hari besar agama
maupun program pengembangan agama masing-masing.
3) Semakin meningkatnya jumlah penganut agama yang efektif
menjalankan ibadah.
4) Semakin meningkatnya mutu ketakwaan yang tercermin dari
perilaku sehari-hari.
5) Semakin berkembangnya sekolah keagamaan, termasuk buku
pengetahuan tentang agama.
Komentar
Posting Komentar