Tantangan Global Terhadap Eksistensi Jati Diri Bangsa
Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin berat dari waktu
ke waktu. Sebagai negara berkembang yang bercita-cita menjadi sebuah
bangsa yang dapat duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan
bangsa-bangsa maju di dunia. Indonesia menghadapi banyak tantangan
yang semakin kompleks. Problem internal, baik menyangkut kehidupan
ekonomi, politik, sosial, maupun budaya yang semakin tampak semakin
mengusut, mengiringi tantangan yang menyerang dari luar yang tidak
mudah untuk dikendalikan. Meskipun pemerintahan kita telah mengalami
beberapa kali pergantian orde dan rezim, tetapi pemerintah baru yang
menggantikannya tampak belum mampu untuk mengatasi problematika
internal.
Proses globalisasi yang berlangsung semenjak akhir abad ke-20 semakin
dalam menusuk jantung kehidupan bangsa dan telah menimbulkan pelbagai
problematika baru.
Adapun problematika yang menjadi tantangan global terhadap
eksistensi jati diri bangsa adalah sebagai berikut.
a. Pluralitas masyarakat Indonesia tidak hanya berkaitan dengan budaya,
tetapi juga dimensi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat sehingga
proses globalisasi informasi membawa dampak yang sangat kompleks.
b. Timbulnya krisis moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis
multidimensi. Dalam waktu yang relatif singkat Indonesia mengalami
empat kali pergantian pemerintahan. Tidak hanya itu, di era reformasi
muncul berbagai kerusakan dan pemberontakan yang disertai isu
anarkis, SARA, dan separatisme. Isu separatisme yang dimulai dengan
lepasnya provinsi Timor Timur menjadi negara merdeka, kemudian
Papua yang masih bergejolak menuntut kemerdekaan. Adapun isu
anarkis dan SARA tercatat di beberapa daerah, antara lain kasus
Sambas, Palu, dan Ambon.
c. Kemajuan teknologi informasi telah menjadikan jarak spasial semakin
menyempit dan jarak waktu semakin memendek. Akibatnya, bagi
bangsa Indonesia yang berorientasi pada negara-negara maju, dalam
waktu relatif singkat dapat beradaptasi terutama di bidang teknologi,
ekonomi, sosial, dan budaya.
Menurut Drs. Haryanto jati diri adalah kepribadian yang telah
melembaga dalam pikiran dan hati nurani manusia yang diperoleh dari
proses belajar dan merupakan sumber dalam berperilaku.
Jati diri dapat mengkristal menjadi suatu kesadaran dan kekuatan yang
dapat mempengaruhi dan menentukan tindakan atau perilaku, baik secara
individual maupun secara kelompok. Jati diri yang tersusun ini adalah jati
diri ideal yang akan membangun identitas diri manusia, bangsa dan negara
Indonesia. Jati diri itu akan menjadi bagian penting dalam interaksi simbolik
dalam masyarakat dan akan membangun citra manusia, bangsa dan
negara. Jati diri yang telah tersusun ini berbasis kepada budaya dan
kepribadian Indonesia, antara lain: religius, humanis, naturalis, terbuka,
demokratis, integrasi dan harmoni, nasionalisme dan patriotisme,
berkomitmen terhadap kebenaran, jujur dan adil, profesional, ber-iptek,
mandiri, etis dan moralis, kepatuhan kepada hukum, berjiwa
kemasyarakatan, berjiwa kultural, dan berjiwa seni dan estetika.
Diharapkan semua suku bangsa masih tetap memiliki loyalitas terhadap
NKRI yang telah menjadi ikrar dari pendiri negara RI pada tanggal 17
Agustus 1945. Hendaknya semua pihak meyakini bahwa pembangunan
jati diri bangsa Indonesia memiliki tujuan akhir, yaitu memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia tidak berjati diri keras, melainkan berjati diri yang
halus, terbuka, moderat dan toleran, serta selalu menjauhkan diri dari
tindakan kekerasan. Oleh karena itu, sangat perlu dilakukan pembudayaan
jati diri melalui sosialisasi dan internalisasi yang berkelanjutan melalui:
a. lembaga keluarga;
b. lembaga pendidikan swasta dan pemerintah;
c. organisasi sosial, terutama organisasi politik;
d. penyelenggaraan negara, baik sipil maupun militer;
e. asosiasi sosial ekonomi;
f. media massa;
g. tokoh masyarakat, budaya, dan agama; dan
h. individu dan warga negara di mana pun berada.
Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin berat dari waktu
ke waktu. Sebagai negara berkembang yang bercita-cita menjadi sebuah
bangsa yang dapat duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan
bangsa-bangsa maju di dunia. Indonesia menghadapi banyak tantangan
yang semakin kompleks. Problem internal, baik menyangkut kehidupan
ekonomi, politik, sosial, maupun budaya yang semakin tampak semakin
mengusut, mengiringi tantangan yang menyerang dari luar yang tidak
mudah untuk dikendalikan. Meskipun pemerintahan kita telah mengalami
beberapa kali pergantian orde dan rezim, tetapi pemerintah baru yang
menggantikannya tampak belum mampu untuk mengatasi problematika
internal.
Proses globalisasi yang berlangsung semenjak akhir abad ke-20 semakin
dalam menusuk jantung kehidupan bangsa dan telah menimbulkan pelbagai
problematika baru.
Adapun problematika yang menjadi tantangan global terhadap
eksistensi jati diri bangsa adalah sebagai berikut.
a. Pluralitas masyarakat Indonesia tidak hanya berkaitan dengan budaya,
tetapi juga dimensi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat sehingga
proses globalisasi informasi membawa dampak yang sangat kompleks.
b. Timbulnya krisis moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis
multidimensi. Dalam waktu yang relatif singkat Indonesia mengalami
empat kali pergantian pemerintahan. Tidak hanya itu, di era reformasi
muncul berbagai kerusakan dan pemberontakan yang disertai isu
anarkis, SARA, dan separatisme. Isu separatisme yang dimulai dengan
lepasnya provinsi Timor Timur menjadi negara merdeka, kemudian
Papua yang masih bergejolak menuntut kemerdekaan. Adapun isu
anarkis dan SARA tercatat di beberapa daerah, antara lain kasus
Sambas, Palu, dan Ambon.
c. Kemajuan teknologi informasi telah menjadikan jarak spasial semakin
menyempit dan jarak waktu semakin memendek. Akibatnya, bagi
bangsa Indonesia yang berorientasi pada negara-negara maju, dalam
waktu relatif singkat dapat beradaptasi terutama di bidang teknologi,
ekonomi, sosial, dan budaya.
Menurut Drs. Haryanto jati diri adalah kepribadian yang telah
melembaga dalam pikiran dan hati nurani manusia yang diperoleh dari
proses belajar dan merupakan sumber dalam berperilaku.
Jati diri dapat mengkristal menjadi suatu kesadaran dan kekuatan yang
dapat mempengaruhi dan menentukan tindakan atau perilaku, baik secara
individual maupun secara kelompok. Jati diri yang tersusun ini adalah jati
diri ideal yang akan membangun identitas diri manusia, bangsa dan negara
Indonesia. Jati diri itu akan menjadi bagian penting dalam interaksi simbolik
dalam masyarakat dan akan membangun citra manusia, bangsa dan
negara. Jati diri yang telah tersusun ini berbasis kepada budaya dan
kepribadian Indonesia, antara lain: religius, humanis, naturalis, terbuka,
demokratis, integrasi dan harmoni, nasionalisme dan patriotisme,
berkomitmen terhadap kebenaran, jujur dan adil, profesional, ber-iptek,
mandiri, etis dan moralis, kepatuhan kepada hukum, berjiwa
kemasyarakatan, berjiwa kultural, dan berjiwa seni dan estetika.
Diharapkan semua suku bangsa masih tetap memiliki loyalitas terhadap
NKRI yang telah menjadi ikrar dari pendiri negara RI pada tanggal 17
Agustus 1945. Hendaknya semua pihak meyakini bahwa pembangunan
jati diri bangsa Indonesia memiliki tujuan akhir, yaitu memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia tidak berjati diri keras, melainkan berjati diri yang
halus, terbuka, moderat dan toleran, serta selalu menjauhkan diri dari
tindakan kekerasan. Oleh karena itu, sangat perlu dilakukan pembudayaan
jati diri melalui sosialisasi dan internalisasi yang berkelanjutan melalui:
a. lembaga keluarga;
b. lembaga pendidikan swasta dan pemerintah;
c. organisasi sosial, terutama organisasi politik;
d. penyelenggaraan negara, baik sipil maupun militer;
e. asosiasi sosial ekonomi;
f. media massa;
g. tokoh masyarakat, budaya, dan agama; dan
h. individu dan warga negara di mana pun berada.
Komentar
Posting Komentar