Langsung ke konten utama

Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Praktis Sila-Sila Pancasila

 

Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Praktis Sila-Sila Pancasila

 

Nilai praksis merupakan realisasi dari nilai-nilai instrumental yang tercermin dalam pengalaman hidup sehari-hari. Nilai praksis Pancasila terus berkembang dan dapat mengalami perubahan serta perbaikan sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Hal ini karena Pancasila adalah ideologi yang terbuka.

Hak asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila nilai-nilai dasar dan instrumental Pancasila dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara. Realisasi ini dapat terjadi jika setiap warga negara menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari. Sikap positif tersebut antara lain dapat dilihat dalam penerapan sila-sila Pancasila berikut:

1.      Ketuhanan Yang Maha Esa

a.    Hormat-menghormati dan bekerja sama antar umat beragama: Menciptakan kerukunan hidup di tengah perbedaan keyakinan.

b.    Saling menghormati kebebasan beribadah: Memastikan setiap individu dapat menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

c.     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain: Menghargai kebebasan individu dalam memilih dan menjalankan kepercayaannya.

 

2.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

a.    Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban: Menghargai kesetaraan antara sesama manusia tanpa diskriminasi.

b.    Saling mencintai sesama manusia: Memupuk rasa kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama.

c.     Tenggang rasa kepada orang lain: Berempati dan bersikap toleran dalam interaksi sosial.

d.    Tidak semena-mena kepada orang lain: Menghindari perilaku yang merugikan atau menindas sesama.

e.    Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan: Mempertahankan dan mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan.

f.      Berani membela kebenaran dan keadilan: Berdiri teguh untuk kebenaran dan keadilan, bahkan di hadapan tantangan.

g.    Hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain: Menciptakan hubungan internasional yang harmonis dan saling menghormati.

 

3.      Persatuan Indonesia

a.    Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan: Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan individu atau kelompok.

b.    Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara: Bersedia memberikan apa yang diperlukan demi kemajuan dan keselamatan bangsa.

c.     Cinta tanah air dan bangsa: Menumbuhkan rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap tanah air.

d.    Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia: Menjaga dan meningkatkan kebanggaan nasional.

e.    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika: Mendorong interaksi yang mempererat persatuan dalam keragaman.

 

4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

a.    Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat: Menempatkan kepentingan kolektif di atas kepentingan pribadi.

b.    Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain: Menghargai pendapat dan hak orang lain dalam proses pengambilan keputusan.

c.     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama: Menggunakan dialog dan konsensus dalam pembuatan keputusan.

d.    Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah: Menghormati hasil musyawarah sebagai keputusan bersama.

e.    Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa: Menyadari bahwa setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan etis.

 

5.      Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

a.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban: Menyadari bahwa hak harus diiringi dengan kewajiban.

b.    Menghormati hak-hak orang lain: Mengakui dan tidak melanggar hak-hak individu lain.

c.     Suka memberi pertolongan kepada orang lain: Bersikap dermawan dan suka membantu sesama.

d.    Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain: Menghindari tindakan yang mengeksploitasi atau merugikan orang lain.

e.    Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah: Menerapkan hidup sederhana dan hemat.

f.      Rela bekerja keras: Berusaha dengan sungguh-sungguh dalam pekerjaan dan tanggung jawab.

g.    Menghargai hasil karya orang lain: Mengapresiasi upaya dan prestasi orang lain.

 

Dengan menerapkan sikap-sikap positif ini, hak dan kewajiban asasi manusia berdasarkan Pancasila dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

 

 Download Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Praktis Sila-Sila Pancasila PDF disini.

Download Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Praktis Sila-Sila Pancasila WORD / DOCX disini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

metode goresan atau spread plate method

metode goresan atau spread plate method proses penanaman bakteri hanya dilakukan di permukaan bakteri saja.Teknik ini menguntungkan jika ditinjau dari sudut ekonomi dan waktu, tetapi memerlukan keterampilan-keterampilan yang diperoleh dengan latihan. Penggoresan yang sempurna akan menghasilkan koloni yang terpisah. Tetapi kelemahan metode ini adalah bakteri-bakteri anaerob tidak dapat tumbuh, karena goresan hanya dilakukan di permukaan media saja. pada metode goresan atau spread plate, bakteri hanya tumbuh pada permkaan media yang digores saja, sementara pada metode cawan tuang atau pour plate, bakteri tumbuh tidak hanya di permukaan media saja tetapi diseluruh bagian media. Dalam melakukan teknik goresan harus memperhatikan beberapa hal berikut ini, antara lain: 1. Gunakan jarum ose yang telah dingin untuk menggores permukaan lempengan media. Jarum ose yang masih panas akan mematikan mikroorganisme sehingga tidak terlihat adanya pertumbuhan mikroorganisme di bekas gores

Penelitian Ditinjau dari Cara Pembahasannya

Penelitian Ditinjau dari Cara Pembahasannya Penelitian ini dibedakan menjadi dua jenis, yaitu penelitian deskriptif dan penelitian inferensial. a. Penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang melukiskan, memaparkan, menuliskan, dan melaporkan suatu keadaan, objek, atau peristiwa secara apa adanya. b. Penelitian inferensial, yaitu tidak hanya melukiskan peristiwa saja, tetapi juga menarik kesimpulan umum dari masalah yang diteliti.

Jenis-jenis Kapang

Kapang memiliki berbagai peran dalam kehidupan. Ada kapang yang bersifat menguntungkan ataupun merugikan. Beberapa jenis kapang yang penting dalam mikrobiologi pangan antara lain: 1) Rhizopus Rhizopus sering disebut kapang roti karena sering tumbuh dan menyebabkan kerusakan pada roti. Selain itu, kapang ini juga sering dijumpai pada sayuran dan buah-buahan. Spesies Rhizopus yang sering tumbuh pada roti adalah Rhizopus stolonifer dan Rhizopus nigricans. Selain merusak makanan, Rhizopus juga berperan dalam pembuatan beberapa makanan fermentasi, misalnya Rhizopus Oligosporus dan Rhizopus Oryzae yang digunakan dalam fermentasi tempe dan oncom. Morfologi rhizopus dapat dilihat pada gambar dibawah ini Dari gambar diatas, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri Rhizopus antara lain: a. Hifa nonseptat b. Mempunyai stolon dan rhizoid yang berwarna gelap jika sudah tua c. Sporangiofora tumbuh pada titik dimana terbentuk juga rhizoid d. Sporangia biasanya besar dan berwarna hitam e